ADVERTISEMENT
Jumat, 1 April 2022 15:22 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Satgas Nasional tidak membatasi pemudik, namun mudik harus tetap berjalan dengan aman, lancar dan kita cegah dari potensi penularan COVID-19 yang memicu peningkatan kasus secara signifikan seperti tahun sebelumnya," ungkapnya.
sa
Senada dengan penjelasan Ketua Satgas Nasional, Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa aturan tersebut berlaku untuk perjalanan dengan semua jenis moda transportasi."Aturan dari Satgas Nasional ini berlaku untuk jenis moda transportasi perjalanan darat, laut dan udara," ujar Budi dalam keterangannya yang diterima secara daring.
Budi turut menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan melalui berbagai stakeholders penyedia jasa transportasi akan mendukung animo masyarakat dalam melakukan mudik dengan beragam fasilitas. (Johara)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT