Hasil sidang isbat yang dibacakan oleh Menag Yaqut, memutuskan awal puasa Ramadan jatuh, pada Minggu (3/4/2022). (Foto/YouTube Kemenag)

NEWS

Hasil Sidang Isbat: Awal Puasa 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada Minggu 3 April 2022

Jumat 01 Apr 2022, 20:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, telah menyampaikan hasil sidang isbat, yang menentukan awal puasa atau 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh, pada Minggu (3/4/2022).

Diketahui, keputusan penentuan awal Ramadan 1443 Hijriah tersebut diambil dari hasil sidang isbat yang dilakukan hari ini, Jumat (1/4/2022).

Pada sidang isbat tersebut, Menag Yaqut Cholil menyampaikan hasil sidang isbat yang menentukan awal puasa atau 1 Ramadan 1443 Hijriah.

"Secara mufakat 1 Ramadan jatuh pada Ahad (Minggu) tanggal 3 April 2022," kata Menag, di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (1/4/2022).

Adapun pada sidang isbat tersebut disampaikan, bahwa hilal tidak terpantau di sejumlah wilayah pemantauan. Menag menjelaskan, posisi hilal berdasarkan hisab berada dalam ketinggian masih berada di 1 hingga 2 derajat.

Pemantau hilal dilakukan petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag), Thomas Djamaluddin, memastikan dari 101 titik pemantauan hilal di 34 Provinsi Indonesia menunjukkan bahwa posisi hilal 1 Ramadan 1443 Hijriah belum terlihat.

Sebagai informasi, sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1443 H tersebut juga dihadiri oleh perwakilan ormas-ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR dan para duta besar negara-negara Islam yang ada di Indonesia. 

Heboh! Harga Pertamax Dikabarkan Akan Naik Mulai April

Di sisi lain, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu memutuskan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh, pada Sabtu (2/4/2022).

Sementara itu, sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) selama bulan Ramadan 1443 Hijriah.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dalam aturan tersebut, Yaqut mengkhususkan larangan buka puasa bersama hanya bagi ASN Kemenag.

"Pejabat dan Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama, sahur bersama, dan/atau open house Idul Fitri," ujar Yaqut dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 April 2022. (Ibriza)

Tags:
Menag Yaqut telah menentukan awal puasa 1 Ramadan 1443 HijriahAwal puasa hijriah jatuh pada hari Minggu (3/4/2022)Sidang isbat dihadiri oleh para perwakilan berbagai ormas IslamMenag Yaqut memutuskan awal puasa 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada hari Minggu

Administrator

Reporter

Administrator

Editor