ADVERTISEMENT

Gawat! Merasa Ditipu Korban Investasi Alkes Bodong Lapor ke Polres Jaksel, Begini Kronologisnya

Rabu, 30 Maret 2022 16:44 WIB

Share
Korban Investasi Alkes Bodong Lapor ke Polres Jaksel. (ist)
Korban Investasi Alkes Bodong Lapor ke Polres Jaksel. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Menurutnya, modus seperti ini digunakan pelaku.

Awal-awalnya berjalan lancar, tapi di kemudian hari bermasalah dengan jumlah uang yang lebih besar.

Jadi dia memancing korbannya dulu.

Sadar dirinya ditipu, Candra bersama beberapa korban lainnya dengan didampingi oleh LBH Aliansi Muda Keadilan melaporkan pelaku ke Polres Jakarta Selatan.

Laporannya itu terdaftar dengan nomor LP/2287/B/XI/2021/RSJ/PMJ Tanggal 11 November 2021 dengan kasus Penipuan dan Penggelapan.

Korban lainnya, Monica mengaku dirinya tertipu ratusan juta rupiah. Dirinya tertipu oleh pelaku sebesar Rp600 juta, tapi dalam bentuk alat-alat kesehatan milik perusahaannya yang diambil oleh pelaku tanpa membayar.

LBH Aliansi Muda Keadilan yang dipimpin oleh Denny Felano S.H memastikan akan konsisten mendampingi para korban penipuan alkes bodong tersebut sampai tuntas untuk menuntut keadilan dan pelaku untuk diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (tiyo)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT