TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ini masih soal pria pemerkosa janda di tengah sawah, di Mauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku SP(29) menggarap janda kemudian meninggalkan di tengah sawah, lantas membawa kabur HPnya.
Polisi kemudian memburu pelaku persetubuhan dan perampokan terhadap janda 29 tahun itu. Ketika mengetahui bahwa dirinya sedang dicari oleh pihak kepolisian, dia kabur.
Kisah buron pelaku rudapaksa ini menjadi panjang setelah peran sang istri, yang memberi informasi soal kedatangan polisi.
Hal tersebut diketahuinya berdasatkan info dari sang istri. Soalnya, polisi mendatangai rumah, saat dia belum sampai di kediamannya itu.
"Jadi pihak kami sudah datang ke rumah tersangka. Namun yang bersangkutan tidak ada, hanya ada sang istri dan adiknya," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (27/3).
Menyadari sang suami sedang dicari oleh polisi, lanjut Zain, sang istri berusaha menyelamatkan suaminya dengan memberi tahu.
"Setelah dapat info dari istrinya bahwa tersangka ini lagi dicari polisi, yang bersangkutan melarikan diri kerumah temannya di daerah Sepatan," ungkapnya.
Namun, pelariannya tersebut hanya bertahan selama dua minggu. Dirinya kemudian ditangkap oleh unit Resmob, Satreskrim Polresta Tangerang, Kamis (24/3).
"Kejadian Kamis (10/3), dan pelaku berhasil kami amankan pada Kamis (24/3) di rumah temannya di wilayah Sepatan,".
Saat ini, diketahui SP sudah mendekam di tahanan Mapolresta Tangerang.
Setelah mengetahui dirinya sedang dicari oleh pihak kepolisian, SP, pelaku persetubuhan dan perampokan di Mauk, Kabupaten Tangerang langsung mengundurkan diri dari tampat kerjanya.
Hal tersebut dilakukannya atas permintaan sang istri yang tengah hamil tua. istrinya pula yang meminta pelaku untuk melarikan diri.
"Jadi istrinya meminta suaminya ini untuk melarikan diri karena sedang dicari polisi. Suaminya akhirnya mengundurkan diri dari tempat kerja karena takut ketahuan," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (27/3).
Selama dua minggu melarikan diri, tersangka menggunakan uang hasil menjual HP milik korban yang diambilnya pada saat kejadian, Kamis (10/3).
"Dia pakai uang hasil jual handphone milik korban untuk keperluannya sehari-hari selama buron,".
Bahkan, untuk menghilangkan jejak, SP diketahui sempat mengganti nomor teleponnya. Namun, usahanya tersebut sia-sia.
SP berhasil ditangkap di rumah temannya di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis (24/3), tepat dua minggu setelah pelaku mensetubuhi dan merampok A 29 tahun. (Veronica Prasetio)