ADVERTISEMENT
Minggu, 27 Maret 2022 09:00 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap konten kreator OnlyFans, Dea yang pernah mengaku mendulang untung besar dari hasil menjual foto seksinya.
Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis.
"Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans," kata Auliansyah.
Dia menjelaskan, Dea ditangkap oleh Kepolisian saat dalam perjalanan dari Malang, Jawa Timur menuju Jakarta.
"Tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ungkap dia.
"Ditangkap karena konten video porno," sambung Auliansyah. (adam)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT