Klise! Faktor Ekonomi Jadi Alasan Dea Nekat Membuat Konten Porno di Situs Onlyfans

Minggu, 27 Maret 2022 09:00 WIB

Share
Dea Onlyfans saat tiba di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan terkait konten pornografi.(foto: ist)
Dea Onlyfans saat tiba di Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan terkait konten pornografi.(foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Dea, konten kreator OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi usai menjalani pemeriksaan intensif sejak Jum'at 25 Maret 2022, kemarin.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut, alasan Dea nekat menyebarkan konten asusila itu ke situs OnlyFans berlatar belakang faktor ekonomi.

"Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, Minggu 27 Maret 2022.

Dia mengatakan, dugaan bahwa Dea memproduksi konten asusila bersama kekasihnya itu, adalah hal yang benar dan diakui oleh Dea.

"Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasihnya," kata Zulpan.

Perwira menengah Polri itu melanjutkan, kendati Dea telah berstatus sebagai tersangka, Polda Metro Jaya tidak akan melakukan penahanan kepada wanita yang memiliki nama asli Gusti Ayu Dewanti itu.

Dalam hal ini, kata dia, Polda Metro mempertimbangkan statusnya sebagai mahasiswi dan jaminan dari pihak keluarga yang menyebut bahwa Dea akan kooperatif.

"Karena ada permohonan dari keluarga, dia tidak ditahan. Selain itu, dia masih mahasiswi dan mau menyelesaikan kuliahnya," ujar dia.

Zulpan menyebut, dara berusia 24 tahun itu akan dikenakan wajib lapor dalam perkara ini.

"Sementara yang bersangkutan dilakukan wajib lapor," jelasnya.

Halaman
Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Cahyono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar