Mengagetkan, Pantai di Pangandaran Jadi Penyelundupan Sabu Senilai Rp1 Triliun, Anggota DPR Geram: Bayangkan Kalau Itu Lepas

Jumat 25 Mar 2022, 23:42 WIB
Pantai Mandasari di Kabupaten Pandandaran, Jawa Barat. (ist)

Pantai Mandasari di Kabupaten Pandandaran, Jawa Barat. (ist)

“Kami kalau setiap kunjungan ke daerah selalu menanyakan persoalan perang terhadap narkoba ini kepada jajaran Polda maupun Polres. Sebab sekali lagi bahaya sekali dampak yang ditimbulkan oleh kecanduan narkoba bagi anak bangsa,” tegas Cucun.
 
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan jumlah sabu-sabu sebesar 1,196 ton ini tentu sangat besar.

 Bayangkan saja jika sabu-sabu sebesar itu beredar luas di pasaran. Apalagi jika penyelundupan sabu-sabu sebanyak itu rutin dilakukan oleh para kartel internasional dan para kaki tangannya.

 “Maka kami akan kawal kasus ini baik di tingkat penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan agar semua pelaku dihukum berat. Juga mereka harus mengungkapkan jaringan pengedar hingga ke bos mereka,” kata legislator dapil Jabar II itu.
 
Cucun berharap Polri terus meningkatkan upaya perang terhadap penyalahgunaan narkoba, baik dengan meningkatkan peralatan maupun kapasitas sumber daya manusianya. Selain itu dia berharap agar Polri mengembangkan kerja sama dengan Interpol untuk mengejar para kartel yang memasukkan narkoba produksi mereka ke Indonesia. “Komisi III akan mem-back up sepenuhnya baik dari sisi anggaran maupun regulasi agar perang narkoba yang dilakukan oleh Polri dan aparat penegak hukum lainnya bisa berhasil,” katanya.
 
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap penyelundupan sabu jaringan internasional ini terendus berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022 lalu.

 "Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," jelas Kapolri.


Mengacu pada informasi tersebut, lanjut Kapolri, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan penyelidikan intensif terhadap informasi tersebut dan diperoleh data bahwa tempat rencana penyimpanan sabu tersebut berada di wilayah Pangandaran.

Berdasarkan data hasil penyelidikan tersebut, pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 dilakukan surveilance dan under cover terhadap saudara HM yang memang informasinya bahwa sedang pergi melaut dengan menggunakan perahu nelayan.
 
"Tim kemudian menunggu kedatangan HM yang mana akan berlabuh di Pantai Madasari. Sekitar pukul 14.00 WIB, HM memang benar melakukan transaksi ship to ship di Pantai Madasari. HM dan empat tersangka lainnya ditangkap dalam penyergapan saat memindahkan karung yang diduga sabu ke mobil yang sudah menunggu di Pantai Madasari," jelas Kapolri. (*/win)

Berita Terkait
News Update