Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Balik Menko Marves dan Sejumlah Perusahaan Tambang Asing Terkait Dugaan Kasus Skandal Kejahatan Ekonomi di Papua.(Adam)

Nasional

Waduh! Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Balik Menko Marves Atas Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi di Papua

Rabu 23 Mar 2022, 16:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar bersama Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan balik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus skandal kejahatan ekonomi di bumi Cendrawasih.

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id di Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3/2022) pukul 15.23 WIB, Haris dan Koalisi Masyarakat Sipil tiba di SPKT Polda Metro Jaya.

Kepala Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Zainal Arifin mengatakan, LBP dan sejumlah perusahaan tambang asing akan dilaporkan terkait kasus skandal kejahatan ekonomi yang terjadi di Papua.

"Koalisi Masyarakat Sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT terkait dengan dugaan tindak pidana gratifikasi," kata Zainal kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

"Jadi kami mau melaporkan terlebih dahulu, sehingga nanti apa yang di dalam itu terkait laporan kami mungkin bisa disampaikan ke kawan-kawan media," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy menambahkan, dalam pelaporam ini pihaknya telah memiliki berbagai bukti dan dokumen guna mensahihkan laporan tersebut.

"Untuk bukti kami sudah memiloli berbagai bukti dam berbagai dokumen yang kemudian menjadi bahanbatai dasar laporan kami," ujar Andi.

Lanjut dia, terkait pihak yang akan dilaporkan itu adalah Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan san berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan di Papua.

"Atas nama LBP dan juga berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini, termasuk entitas korporasi," terang dia.

"(Laporan) atas dugaan gratifikasi, tidak hanya LBP, tapi termasuk perusahaan tambang Australia dan juga anal perusahaan yang di bawah perusaahan Australia itu di bidang pertambangan," tukasnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil akan melaporkan balik Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan beserta sejumlah eks-perwira tinggi militer dan pejabat negara yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi pada Rabu (23/3/2022) hari ini.

Nama Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat. Hal itu didasarkan pada fakta sebagaimana tertuang dalam riset berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang dilucurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia.

Seperti diketahui, setiap warga negara telah dijamin haknya untuk melaporkan ke pejabat berwenang dalam hal ini Kepolisian atas telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa tindak pidana sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 angka 24 KUHAP.

Atas dasar itu, sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya ke Polda Metro Jaya.

Keterangan Foto: Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Balik Menko Marves dan Sejumlah Perusahaan Tambang Asing Terkait Dugaan Kasus Skandal Kejahatan Ekonomi di Papua.(adam)

Tags:
waduhKoalisiMasyarakat Sipillaporkan balikMenko MarvesKasus Skandalkejahatan ekonomiDi Papua

Reporter

Administrator

Editor