JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ada-ada saja ulah dua pemuda berinisial H (33) dan R (33) ini. Pura-pura menolong korban kecelakaan, gak tahunya malah merampas handphone korban.
Kedua pemuda tersebut kemudian diciduk polisi saat akan menjual handphone curian tersebut di kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (21/3/2022) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Parman Gultom menjelaskan, pihaknya menerina laporan dari masyarakat adanya orang mencurigakan ingin menjual hape Xiaomi dengan harga murah sekira Rp800 ribu.
"Anggota lalu bergerak ke lokasi dan kami langsung amankan ke Polsek," kata Gultom saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Saat diinterogasi ternyata kedua pelaku baru saja mencuri hape milik seorang wanita berinisial FW yang mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Tangerang, Banten.
Kedua pelaku ini berpura-pura menolong korban saat kecelakaan. Namun ketika lengah, hape korban justru dibawa kabur.
"Pelaku mengaku baru saja ambil hape korban kecelakaan, perempuan di Tangerang, kami langsung menghubungi keluarga korban," tegasnya.
Selain sering mencuri hape, ternyata dua pelaku juga merupakan buronan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Jakarta Barat.
Kini H dan R terancam hukuman empat tahun penjara setelah dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Kami tetap proses secara hukum karena kasus pencurian," paparnya.
Parman mengatakan pihaknya kemudian langsung menghubungi keluarga korban untuk segera mengambil hape dengan membawa bukti bukti yang ada.
Kakak korban, Tomy yang datang ke Polsek Palmerah mengatakan adiknya memang menjadi korban pencurian hape saat mengalami kecelalaan di wilayah Tangerang.
"Saya ucapkan terimaka kasih kepada Polsek Palmerah yang menemukan hape adik saya yang dicuri saat kecelakaan di Tangerang," katanya. (Pandi)