ADVERTISEMENT

Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban Robot Trading Fahrenheit

Rabu, 23 Maret 2022 12:35 WIB

Share
Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban Robot Trading Fahrenheit.(Adam)
Polda Metro Buka Posko Pengaduan Korban Robot Trading Fahrenheit.(Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO.ID – Usai berhasil membekuk 5 orang pelaku robot trading abal-abal, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan korban robot trading Fahrenheit.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, posko pengaduan tersebut sebetulnya telah dibuka sejak hari Senin (21/3/2022) kemarin.

Adapun tujuan dari pembukaan poskot tersebut, adalah untuk memperdalam proses pengembangan penyelidikan dalam kasus robot tredinh fiktif itu.

"Kami sudah membuka Posko Pengaduan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kita mempersilakan masyarakat yang dirugikan untuk segera mungkin melapor ke posko di Ditreskrimsus," kata Auliansyah, Selasa (22/3/2022).

"Posko ini dibuat untuk menerima pengaduan dan laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi robot trading tersebut," sambungnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan berkedok robot trading Fahrenheit.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Auliansyah Lubis mengatakan, keempat tersangka tersebut berinisial D, ILJ, DBC, dan MF.

"Masing-masing mereka ada yang sebagai direktur, kemudian pengelola rekening, ada yang sebagai admin web, kemudian satu lagi dia yang membuat konten kreatornya. Jadi mereka membuat konten konten di media sosial," kata Auliansyah dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2022).

Teranyar, polisi juga telah berhasil meringkus Hendry Susanto (HS), Bos Robot Trading Fahrenheit yang sebelumnya sempat menjadi buronan Kepolisian.

Adapun Hendry, berhasil dibekuk oleh tim Direktorat Tindak Pidama Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, setelah sebelumnya sempat menjadi buronan Polda Metro Jaya dalam kasus trading fiktif itu.

Kabar mengenai penangkapan HS ini pun dibenarkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermanan.

"Betul, sudah kita tangkap," kata Brigjen Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/3/2022).

Wisnu menjelaskan, HS ditangkap di wilayah Jakarta pada hari Selasa (22/3/2022) kemarin. "Ditangkap hari Selasa," terangnya.

Lebih lanjut, kini HS telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Dan polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengusut tuntas kasus trading abal-abal ini," papar Wisnu.

Sekadar informasi, dalam menjalankan aksinya, para pelaku tersebut menggunakan pancingan slogan D4, yakni duduk, diam, dapat duit untuk menjerat para korbannya.

Diduga, dengan slogan yang menjanjikan itu, membuat masyarakat semakin tergiur dan percaya untuk berinvestasi di robot trading itu. (Adam).

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT