Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. (foto: ist)

MEGAPOLITAN

Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK, Ada Korupsi di Formula E? 

Selasa 22 Mar 2022, 17:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, kembali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan dugaan korupsi anggaran Formula E.

Pras sendiri dua kali memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan kejanggalan anggaran Formula E. Sebelumnya pada Selasa (8/2), Pras telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait penjelasan commitment fee Formula E.

Kemudian, hari ini Selasa (22/3) Pras kembali dipanggil KPK dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

"Pagi ini saya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E," kata Pras melalui Instagram pribadinya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (22/3/2022).

Seusai menjalani pemeriksaan, Pras meminta KPK untuk transparan terkait dugaan korupsi anggaran Formula E atau Jakarta E-Prix 2022 yang bakal digelar pada Juni mendatang.

"Saya mengimbau KPK untuk transparan dan akuntabel untuk pemeriksaan Formula E ini," Kata Pras sapaan akrabnya di Gedung KPK, Selasa (22/3/2022).

Pada pemanggilan kali kedua, Pras mengatakan, dirinya menyerahkan dokumen berupa surat Dispora ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Surat Dispora ke Gubernur yang dijawab oleh Instruksi Gubernur itu," pungkasnya.

Menurutnya, ada kejanggalan anggaran sebesar Rp180 miliar yang dikeluarkan oleh Dispora melalui Bank DKI untuk commitmen fee sebelum disahkan menjadi Perda.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda, APBD, itu sudah izin kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menilai, penganggaran proyek Formula E sejak awal sudah terkesan tidak transparan.

"Semua serba tidak jelas, dan disini perlu Kemendagri, Kejaksaan, Kepolisian dan KPK untuk memperjelas," katanya.

Gilbert menilai, pemindahan tangan proyek Formula yang sebelumnya dipegang oleh Dispora ke PT Jakpro, makin memperkeruh proses penganggaran balapan mobil listrik tersebut.

"Dengan ada di BUMD maka Inspektorat tidak bisa memeriksa, DPRD tidak bisa masuk ke detail, dan lain-lain. Niat memindahkan ini harus dipertanyakan aparat hukum untuk menggali hal yang ganjil ini," pungkas Gilbert.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pemanggilan Ketua DPRD DKI oleh KPK merupakan hal yang biasa. Menurutnya, meski sudah dua kali dipanggil KPK hal itu hanya sebatas diskusi terkait perencanaan anggaran Formul E.

"Jadi saya kira tidak ada yg luar biasa kalau ketua DPRD dipanggil ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan, itukan salah satunya pihak aparat ingin mengetahui pola, mekanisme, SOP, aturan, ketentuan, tahapan-tahapan proses penganggaran program kerja dan sebagainya, saya kira biasa saja yah," ujarnya.

Sementara, Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo, mengatakan, sejak awal perencanaan Formula E, tuyul-tuyul anggaran sudah berkeliaran. Ia kaget ketika Formula E yang sebelumnya tak ada di RPJMD, tiba-tiba bisa masuk APBD-P 2019.

“Ajaibnya lagi, Gubernur Anies sudah memutuskan untuk berutang Rp180 miliar dan membayar commitment fee sebesar Rp560 miliar sebelum APBD-P itu disahkan,“ ungkap Sigit.

menurutnya, keanehan anggaran terus berlanjut sepanjang perencanaan Formula E. Ketika DPRD DKI Jakarta menolak membiayai lagi Formula E, Pemprov DKI yang tadinya meminta Rp2,3 triliun untuk commitment fee 5 tahun tiba-tiba menurunkan jadi Rp560 miliar. Angka tersebut sama nominalnya dengan jumlah yang diakui sudah ditransfer untuk commitment fee.

Kemudian, saat sirkuit Formula E akan dibangun di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tiba-tiba PT. Jakpro mengaku sudah melaksanakan tender untuk pembangunan sirkuit.

“Seketika muncul nama PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender, padahal di web e-procurement Jakpro hanya disebutkan terjadinya gagal tender,” kata Sigit.

Keanehan terakhir, masih menurut Sigit, terjadi saat pelaksanaan pembangunan sirkuit. Biaya yang sebelumnya hanya Rp50 miliar untuk pembuatan lintasan sirkuit, tiba-tiba dinaikkan jadi Rp60 miliar.

"Padahal kontraktor sudah menghemat biaya dengan mengganti bahan lapisan bawah lintasan dari besi menjadi bambu,” ujar Sigit heran. (yono)
 

Tags:
formula eKPKKetua DPRD DKI Diperiksa KPKAnggaran Formula EKorupsi anggaran Formula E

Administrator

Reporter

Administrator

Editor