ADVERTISEMENT

Pemerintah India Memperkuat Larangan Pemakaian Hijab di Sekolah, Mahasiswa Islam Layangkan Protes

Selasa, 15 Maret 2022 17:07 WIB

Share
Pemerintah India memperkuat larangan pemakaian hijab di sekolah (Foto: Twitter/@Habeebinamdar)
Pemerintah India memperkuat larangan pemakaian hijab di sekolah (Foto: Twitter/@Habeebinamdar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

INDIA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah India di negara bagian Karnataka Selatan, melalui pengadilan memperkuat larangan pemakaian hijab di sekolah pada Selasa (15/3/2022). Keputusan ini bisa menjadi preseden bagi negara lain yang memiliki minoritas Muslim.

Larangan pemakaian hijab di sekolah ini memicu protes dari beberapa siswa dan orang tua Muslim, dan protes balik oleh siswa Hindu.

Dilansir dari Reuters, Para pengkritik larangan mengatakan itu adalah cara lain untuk meminggirkan komunitas yang menyumbang sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India yang mayoritas Hindu.

 

"Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab oleh wanita Muslim tidak menjadi bagian dari praktik keagamaan yang penting dalam keyakinan Islam," kata Ketua Hakim Ritu Raj Awasthi dari Pengadilan Tinggi Karnataka dalam putusannya, dikutip dari Reuters.

Dia mengatakan pemerintah memiliki kekuatan untuk meresepkan pedoman yang seragam. Ia menolak berbagai petisi yang menentang larangan pemakaian hijab di sekolah oleh Karnataka.

“Kami berpendapat bahwa pemberian seragam sekolah hanyalah pembatasan yang wajar secara konstitusional yang tidak dapat ditentang oleh siswa,” kata Awasthi.

 

Ayesha Imthiaz, seorang mahasiswa sarjana tahun ketiga di distrik Karnataka di Udupi tempat protes dimulai, mengatakan dia akan keluar dari perguruan tinggi yang dibantu pemerintah atau memilih kursus korespondensi.

Dia mengatakan rekan-rekan siswi Muslimnya berencana untuk melakukan hal yang sama.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT