ADVERTISEMENT

Bayi Rekayasa Genetika di Tiongkok Dimintakan Perlindungan Pada Pemerintah

Senin, 14 Maret 2022 14:00 WIB

Share
Rekayasa genetika (Ilustrasi)
Rekayasa genetika (Ilustrasi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TIONGKOK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Tiongkok diminta dua ahli bioetika terkemuka untuk melindungi bayi-bayi hasil rekayasa genetika pertama di dunia yang lahir dari eksperimen yang dikecam secara global.

Laporan South China Morning Post yang dikutip pada Minggu (13/3/2022) menyebutkan usulan tersebut datang dari Qiu Renzong, ilmuwan dari Akadami Ilmu Sosial China di Beijing, dan Lei Ruipeng dari Universitas Sains dan Teknologi Huazhong di Wuhan.

Bayi hasil penyuntingan genetika, yang pertama dari jenisnya di Tiongkok, telah diserahkan bulan lalu ke Komisi Kesehatan Nasional, Kementerian Sains dan Teknologi, dan Kementerian Pendidikan Tiongkok.

Para ilmuwan menyarankan agar "organisasi penelitian dan perawatan" khusus dibentuk dan dana dialokasikan untuk merawat ketiga anak itu.

Sejumlah ilmuwan dan ahli etika telah mengkritik proposal pusat penelitian. Mereka mengatakan itu mungkin bukan demi kepentingan terbaik anak-anak.

Kasus bayi hasil penyuntingan gen ini kembali mencuat ketika He Jiankui, ilmuwan di balik bayi-bayi hasil penyuntingan gen ini, akan dibebaskan dari penjara pada tahun ini.

He Jiankui mengejutkan dunia pada November 2018 ketika mengumumkan dalam konferensi di Hong Kong bahwa dia telah menciptakan gadis kembar yang direkayasa secara genetika. Yakni "Lulu" dan "Nana".

Kemudian "Amy" adalah bayi ketiga dari genetika yang diedit lahir berikutnya.

Dia mengatakan telah menggunakan prosedur penyuntingan genetika yang dikenal sebagai CRISPR-Cas9 untuk menulis ulang DNA dalam embrio mereka sehingga membuat mereka kebal terhadap infeksi HIV yang dimiliki ayah mereka.

Para ahli mengatakan ada cara lain yang aman dan efektif untuk melindungi orang dari virus. Sementara perkembangan bayi-bayi hasil rekayasa genetika itu sampai sekarang belum diketahui.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT