ADVERTISEMENT

Luar Biasa, Petani India Ini Ciptakan Skuter Pemanjat Pohon Pinang

Jumat, 11 Maret 2022 09:00 WIB

Share
Ganapathi Bhat dengan skuter pemanjat pohonnya.
Ganapathi Bhat dengan skuter pemanjat pohonnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

INDIA, POSKOTA.CO.ID - Memanjat pohon pinang setinggi 20 meter biasanya membutuhkan waktu relatif lama.

Tetapi petani India ini hanya memerlukan waktu lima detik.

Ganapathi Bhat berhasil membuat skuter pemanjat pohon. Skuter pemanjat pohon itu dia ciptakan sendiri.

Dia berinovasi untuk bisa menyelesaikan pekerjaan sehari-harinya memanen buah pinang di kota pesisir Mangaluru.

Dilansir dari Reuters pada Rabu (9/3/2022),petani berusia 50 tahun itu mengatakan bahwa dia mulai mengembangkan mesin pemanjat itu pada tahun 2014 karena merasa usianya yang sudah tidak muda lagi dan kesulitan menemukan tenaga kerja murah yang bisa memanjat pohon pinang. Padahal luas kebun pinangnya sekitar 18 hektar.

“Di wilayah kami, ada kelangkaan tenaga kerja. Biaya tenaga kerja juga sangat tinggi. Saya menciptakan mesin pemanjat pohon pinang ini untuk mengatasi masalah ini. Kami perlu memanen tepat waktu karena sulit dilakukan selama selama musim hujan," jelasnya.

Ganapathi Bhat mengaku menghabiskan sekitar 4 juta rupee India atau sekitar 53.000 dolar AS dalam penelitian dan pengembangan skuter itu.

Dia dengan rekannya yang pakar teknologi memerlukan waktu empat tahun untuk bisa menghasilkan prototipe mesin pemanjat pohon.

Skuter pemanjat pohon itu pada intinya adalah hasil modifikasi mesin yang diproduksi perusahaan pembuat gergaji Jerman, Stihl. Mesin itu kemudian dilengkapi kursi dan sepasang roda.

Pada awalnya banyak orang termasuk keluarganya, meragukan usahanya mengembangkan skuter tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT