ADVERTISEMENT

Ini Dia Ferrari Milik Indra Kenz yang Disita Polisi, Harganya Mencapai 3 Milyar!

Jumat, 11 Maret 2022 19:37 WIB

Share
Mobil Ferrari (Kiri) milik Indra Kenz disita Bareskrim (Foto: Instagram/IndraKenz)
Mobil Ferrari (Kiri) milik Indra Kenz disita Bareskrim (Foto: Instagram/IndraKenz)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN, POSKOTA.CO.ID – Bareskrim Polri akhirnya menyita sebuah mobil mewah berjennis Ferrari milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan Binomo. Mobil tersebut diduga berasal dari hasil Binomo.

Saat ini mobil Ferrari seharga Rp3 milyar tersebut berada di Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, Mobil tersebut untuk sementara disimpan di Gudang Ditreskrimsus Polda Sumut.

 

“Untuk sementara barang bukti tersebut diamankan di Polda Sumut,” ujar Kombes Hadi kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Mobil milik Indra Kenz merupakan jenis Ferrari F149 California. Memiliki mesin V8 berkapasitas 4.297 cc, membuat mobil ini mampu menghasilkan tenaga hingga 490 dk dengan torsi maksimal 504 Nm dan kecepatan maksimal mencapai 315 km/jam. Harga Ferrari F149 California ini cukup fantastis, mencapai Rp 3 miliar.

Sebelumnya juga diberitakan, pada Rabu (9/3) petugas telah menyegel 2 unit rumah milik Indra Kenz di Kawasan Cemara, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Pukul 14.00 WIB, Bareskrim yang didampingi Kepala Lingkungan langsung menuju sebuah rumah berwarna putih nomor 88 I yang berada di Jalan Blueberry. Setelah itu, petugas langsung menempelkan spanduk penyegelan.

 

Pada spanduk yang ditempelkan dan ditandatangani Kompol Karta, tertulis “Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait pekara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022.”

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Firas Dalil
Contributor: Muchammad Yazid
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT