LIBYA, POSKOTA.CO.ID - Tawaran untuk menengahi persaingan politik dalam upaya baru mempercepat rencana pemilu yang lama tertunda diungkapkan pejabat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Libya yang dilanda konflik.
Ini sekaligus memperingatkan kemungkinan ketegangan usai pemerintahan sementara mulai menjabat.
Seruan Stephanie Williams itu datang Jumat (4/3/2022).
Ini sehari setelah parlemen yang berbasis di timur negara Afrika tersebut melantik seorang Perdana Menteri untuk menjabat Perdana Menteri Sementara Abdulhamid Dbeibah.
Langkah ini dikhawatirkan para pengamat dapat mengarahkan Libya ke dalam perpecahan baru.
Stephanie Williams, penasihat khusus Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres di Libya, dalam serangkaian cuitan memperingatkan,"Solusi krisis Libya tidak terletak pada pembentukan pemerintahan saingan dan transisi yang berkepanjangan."
Dia mengungkap telah meminta Dewan Perwakilan Rakyat yang berbasis di timur dan Dewan Tinggi Negara (HCS), sebuah majelis tinggi yang berbasis di Tripoli, untuk menominasikan enam delegasi masing-masing untuk membentuk "komite bersama yang didedikasikan untuk mengembangkan dasar konsensus konstitusional".
Kepala HCS Khalid al Mishri menyambut baik tawaran tersebut dengan mengatakan badan itu telah "mengadopsi dasar konstitusional September lalu yang dapat digunakan untuk konsensus nasional".
"Ya untuk pemilu, tidak untuk perpanjangan pemerintahan," tambahnya.
Parlemen yang berbasis di timur tidak segera mengeluarkan tanggapan publik.
Usulan Stephanie Williams itu muncul usai pemilihan Presiden dan Parlemen yang ditetapkan pada 24 Desember sebagai bagian dari proses perdamaian yang ditengahi PBB.
Tetapi terbengkalai di tengah perselisihan sengit tentang pijakan konstitusional dan hukum negara serta pencalonan beberapa tokoh yang sangat diperebutkan.
Situasi ini membuat mereka dalam konflik satu dekade sejak pemberontakan 2011 menggulingkan diktator Moamar Kaddafi.
Inggris, Prancis, Jerman, Italia, dan Amerika Serikat menyuarakan keprihatinan atas perkembangan terakhir. Termasuk laporan kekerasan, ancaman kekerasan, intimidasi, dan penculikan. ***