ADVERTISEMENT
Minggu, 6 Maret 2022 15:34 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dia mengungkapkan, para pelaku korupsi masih dengan nyaman dan leluasa menikmati harta haramnya di negeri orang. Karenanya, ia meminta agar para penegak hukum menindaklanjuti hal itu ke mana pun para 'maling berdasi' itu berada.
"Dari laporan PPATK menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset dari hasil korupsi ke luar negeri," kata Mahfud dalam telekonferensi, Jumat (4/3/2022). (cr10)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT