ADVERTISEMENT

Jokowi Kesal Grup WA TNI-Polri Ngerumpi Soal IKN, Rocky Gerung: WA Emak-Emak Kali 

Kamis, 3 Maret 2022 14:59 WIB

Share
Kolase Rocky Gerung dan Presiden Jokowi. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase Rocky Gerung dan Presiden Jokowi. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat politik, Rocky Gerung, menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku membaca isi percakapan Grup WhatsApp TNI-Polri dan menilai isinya banyak menyimpang dari kedisiplinan.

Menurut Rocky, tindakan Jokowi itu merupakan bentuk sikap parno. Parno yang dia maksud karena hal tersebut harus diungkapkan di publik. Apalagi, salah satu isi percakapannya itu membahas soal pro kontra perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).

"TNI itu ada di Cilangkap, itu grup WA emak-emak kali atau istri mereka lagi ngerumpi, kan biasa aja. Ya Presidennya kepo, tanda parno," kata Rocky saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin (2/3/2022).

"Parno kenapa dia mesti buka ke publik? Itu tidak ada masalah, lucu-lucuan. Kenapa mesti, bahkan ngasih semacam wanti-wanti jangan bicara IKN di grup?" imbuhnya.

Rocky menilai berbicara soal grup WhatsApp merupakan perilaku tak sopan. Alasannya, hal itu sama saja mengintip privasi orang.

"Ya tidak sopan dong. Kalau tidak ada pembicaraan di situ, ngapain Presiden ngintip-ngintip WA orang," kata Rocky.

Jokowi sebelumnya meminta WA grup TNI Polri didisiplinkan. Dia mewanti-wanti percakapan yang menyimpang di WA grup TNI Polri tak bisa dibiarkan terus menerus.

Menurutnya, percakapan di WA grup TNI Polri tidak boleh menyimpang. Jika penyimpangan kecil terus dibiarkan, tentu akan berpotensi menimbulkan penyimpangan besar.

"Juga hal-hal kecil tapi harus mulai didisiplinkan di WA group. Saya melihat (percakapan) di WA group (TNI-Polri), karena di kalangan sendiri, (dianggap) boleh, hati-hati," kata Jokowi dalam rapim TNI-Polri 2022 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3).

Jokowi mencontohkan, WA grup TNI Polri sempat membahas penolakan IKN. Padahal, pembahasan IKN sudah diputuskan oleh pemerintah dan disetujui oleh DPR.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT