Polres Lebak berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan minyak goreng di Lebak (foto: poskota/yusuf permana)

Regional

Parah! Sudah Timbun Puluhan Ton, Warga Warunggunung Ini Jual Minyak Goreng di Atas HET

Minggu 27 Feb 2022, 00:32 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng di sebuah rumah pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Lokasi penimbunan minyak goreng tersebut berada di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, dalam pengungkapan kasus itu pihaknya mengamankan sebanyak 24 ton minyak goreng kemasan. Puluhan ton minyak itu diketahui milik MK (31) warga Kecamatan Warunggunung.

 "Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut," jelas Shinto dalam pers rilis di Warung Gunung, Sabtu (26/2/2022).

Lebih jauhnya, Sinto mengungkapkan bahwa MK (31) membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp164 ribu ditambah biaya pengantaran barang ke Warunggunung Rp2.000 per kardus sehingga total pembelian minyak goreng sebesar Rp166 ribu per kardus. 

MK kemudian menjual minyak goreng tersebut secara canvasing ke warung atau toko lainnya di Rangkasbitung dan wilayah Lebak lainnya dengan harga Rp170 ribu hingga Rp175 ribu per kardus. Selain itu MK juga melayani penjualan eceran di rumah miliknya dengan harga Rp14.500 sampai Rp15 ribu per liter. 

"MK menjual minyak goreng itu di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan yakni Rp14 ribu untuk minyak goreng kemasan. Alhasil, MK yang menjual minyak goreng mulai dari Rp14.500 hingga Rp15.000 itu mendapatkan keuntungan Rp500 sampai Rp1.000 per liter minyak goreng," ucap Shinto.

Selanjutnya Shinto menambahkan jika MK mendapatkan minyak goreng tersebut dari salah satu toko yang berlokasi di Serang.

 "Satreskrim Polres Lebak masih mendalami kasus ini dan akan dilakukan pemeriksaan kepada pemilik toko yang sudah menjual minyak goreng tersebut kepada MK, karena MK bukanlah jalur distribusi minyak goreng ini," tandasnya.

Sementara, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, guna penyelidikan lebih lanjut, Polres Lebak akan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Perdagangan Pemprov Banten dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Lebak untuk dapat mengakomodir 2 kepentingan sekaligus.

Yaitu kepentingan penyelidikan dan penyidikan dalam penegakan hukum terhadap penimbunan komoditi bahan pangan pokok serta kepentingan umtuk dapat menyalurkan ribuan liter minyak goreng tersebut kepada masyarat. 

"Meski dilakukan penegakan hukum, Polda Banten tetap berorientasi kepada tersalurkannya ribuan liter minyak goteng itu kepada masyarakat, sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan," pungkasnya. (yusuf permana)

Tags:
Puluhan Ton Minyak Goreng DitimbunMinyak GorengWarga Warunggunung Jual Minyak Goreng di Atas HETHET minyak gorengWarga Warunggunung

Administrator

Reporter

Administrator

Editor