ADVERTISEMENT

Hmm, 24 Ton Minyak Goreng Ditimbun di Warung Gunung Lebak, Polisi Sebut Ada 2 Kepentingan

Minggu, 27 Februari 2022 05:11 WIB

Share
Polres Lebak berhasil mengamankan puluhan ton timbunan minyak goreng. (foto: poskota/yusuf permana)
Polres Lebak berhasil mengamankan puluhan ton timbunan minyak goreng. (foto: poskota/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Yaitu kepentingan penyelidikan dan penyidikan dalam penegakan hukum terhadap penimbunan komoditi bahan pangan pokok serta kepentingan umtuk dapat menyalurkan ribuan liter minyak goreng tersebut kepada masyarat.

 "Meski dilakukan penegakan hukum, Polda Banten tetap berorientasi kepada tersalurkannya ribuan liter minyak goteng itu kepada masyarakat, sehingga perlu dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan," kata Shinto. 

Di akhir, Shinto Silitonga mengatakan jika Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto memerintahkan fungsi Reskrim di Polda dan Polres jajaran untuk tegas menindak para spekulan penimbun bahan pokok yang berorientasi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

"Kapolda Banten memerintahkan Polres jajaran untuk tegas menindak para spekulan penimbun bahan pangan pokok untuk mendapatkan keuntungan yang besar," tutup Shinto. (yusuf permana)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT