ADVERTISEMENT

Nah Lho, Lakukan Penimbunan 24 Ton Minyak Goreng di Warunggunung, Pemilik Terancam 7 Tahun Penjara Atau Denda Rp100 Miliar

Sabtu, 26 Februari 2022 17:10 WIB

Share
Polres Lebak Polda Banten mengamankan 24 ton minyak goreng dari penimbunan di sebuah toko di Warunggunug, Lebak. (Foto: yusuf)
Polres Lebak Polda Banten mengamankan 24 ton minyak goreng dari penimbunan di sebuah toko di Warunggunug, Lebak. (Foto: yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap penimbunan minyak goreng di sebuah rumah pada Jumat (25/02) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Lokasi penimbunan minyak goreng tersebut berada di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, bahwa penimbunan minyak goreng ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lebak dengan mendatangi TKP. 

"Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan supir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke dalam gudang, setelah dicek ternyata tidak memiliki perijinan usaha yang lengkap," kata Shinto saat konferensi pers di Warunggunung, Sabtu (26/2/2022).

 

Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui jumlah barang bukti yang berada di dalam gudang milik MK (31) warga Warunggunung itu sebanyak 2.000 kardus minyak goreng dengan kemasan variasi kemasan 2 liter dan 1 liter.

Sehingga, total barang bukti yang disita sebanyak 24.000 liter atau sekitar 24 ton minyak goreng.

 "Selain minyak goreng tersebut penyidik juga menyita satu unit tronton Hino yang digunakan sebagai alat angkut," tambah Shinto.

Atas penimbunan minyak goreng yang kini menjadi barang langka itu, MK  akan dikenakan Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT