ADVERTISEMENT

Buset dah! Ternyata Ini Biang Kerok Minyak Goreng di Lebak Langka, 24 Ton Minyak Ditimbun Warga Warunggunung

Sabtu, 26 Februari 2022 15:00 WIB

Share
Polisi mengungkap kasus penimbunan minyak goreng di Lebak (yusuf)
Polisi mengungkap kasus penimbunan minyak goreng di Lebak (yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian resort (Polres) Lebak berhasil mengungkapkan kasus penimbunan puluhan ton minyak goreng di Kabupaten Lebak.

Penimbunan itu dilakukan oleh seorang pengusaha toko kelontong yakni MK (31).

MK diciduk pihak kepolisian labtaran menimbun puluhan ton minyak goreng di tokonya yang berada di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

Tidak tanggung-tanggung, MK menimbun sebanyak 24 ton minyak goreng.

Atas ulahnya, minyak goreng di Lebak pun menjadi langka dan sulit didapati di pasaran.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus penimbunan minyak goreng yang dilakukan MK sendiri itu terbongkar setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap langkanya stok minyak goreng di Kabupaten Lebak.

"Kasus penimbunan ini terungkap pada Jum'at (25/2/2022) kemarin oleh tim Polres Lebak dan Polsek Warunggunung," kata Kapolres saat konferensi pers, Sabtu (26/2/2022).

Dikatakan Kapolres, MK sendiri mendapatkan puluhan ton minyak goreng itu dari pengusaha ritel di wilayah Serang. 

Dalam kasus ini, MK menjualkan minyak-minyaknya itu secara ecer dan borongan kepada toko-toko kelontong di Kabupaten Lebak.

"Jadi MK ini menjual secara eceran dan borongan dengan selisih harga diatas harga eceran tertinggi (HET). Ia juga tidak memiliki izin atau legalitas sebagai agen pendistribusi minyak goreng yang saat ini langka," tandasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT