GP Ansor Lapor Balik Roy Suryo Terkait Dugaan Kasus Penistaan Agama Menag Yaqut Cholil Qoumas Ihwal, Begini Tanggapan Mantan Menpora

Minggu, 27 Februari 2022 16:19 WIB

Share
GP Ansor lapor balik Roy Suryo terkait dugaan kasus penistaan agama Menag Yaqut Cholil Qoumas Ihwal.  (Foto/cr10)
GP Ansor lapor balik Roy Suryo terkait dugaan kasus penistaan agama Menag Yaqut Cholil Qoumas Ihwal.  (Foto/cr10)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan politikus partai Demokrat, Roy Suryo menanggapi pelaporan balik terhadap dirinya yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor atas dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ihwal perkara suara adzan dan gonggongan anjing.

Menurut dia, pelaporan yang dilakukan oleh Dendy Zuhairil Finsa dan GP Ansor itu keliru dan tidak sesuai dengan legal standing.

"Pelapor harus sesuai legal standingnya. Pencemaran nama baik itu menurut kuasa hukum saya harus orang yang melaporkannya. Kemudian, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri dan Kapolri itu, kalau pelaporan kasus pencemaran nama baik itu harus datang sendiri pelapornya," kata Roy saat dikonfirmasi, Minggu (27/2/2022).

Jelas dia, dalam pelaporan yang dilakukannya bersama KPI.

Ia hanga mencantumkan nama Menag Yaqut saja, tidak dengan nama Dendy Finsa atau pun GP Ansor.

"Apakah (dalam pelaporan) ada nama Dendy di situ? Apakah ada penyebutan nama Dendy di situ? Kalau Menag ya Menagnya yang harus lapor," ucap dia.

"Apalagi dalam pelaporannya tertulis mewakili masyarakat Indonesia. Apakah masyarakat Indonesia memberikan kuasa kepada dia?," sambungnya.

Klaim mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu, pada kenyataannya masyarakat tidak menerima dengan apa yang dinyatakan Menag Yaqut, yang ia sebut membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

"Faktanya kan kita bisa lihat dengan mata normal, dengan logika kita saja, bahkan mostly masyarakat marah dengan statement itu. Di Minangkabau, Pekanbaru, Madura, Karawang, atau Gorontalo itu tidak hanya melaporkan saja, tetapi juga melakukan aksi sebagai respon atas pernyataan Menag," papar dia.

Dia menyebut, bahwa apa yang dilaporkannya itu adalah upaya untuk membuat Indonesia kondusif.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar