ngkap kasus mafia Tes Swab Antigen. (Iqbal)

NEWS

Lagi! Mafia Tes Swab Antigen Kembali Beraksi, Kali Ini Mampu Bobol Aplikasi PeduliLindungi

Jumat 25 Feb 2022, 15:20 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta mengungkap modus operandi mafia tes swab antigen palsu hasil negative untuk dapat digunakan terbang menggunakan pesawat. Tes tersebut nantinya akan dapat langsung diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Semenjak terdapat peningkatan kasus Covid 19, pemerintah mulai melakukan pengetatan terhadap beberapa peraturan. Salah satunya memperketat persyaratan dalam menggunakan moda transportasi udara.

Aturan yang diterapkan salah satunya yakni dengan menyertakan surat vaksin dan tes Swab Antigen.

Namun demikian, rupanya aturan tersebut disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk mencari rejeki.

Hal ini terungkap saat jajaran Polresta Bandara Soetta menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembuatan dan penjualan hasil negatif Covid-19 dengan metode swab Antigen untuk penumpang pesawat di Bandara Soetta.

Dalam ungkap tersebut, petugas mengamankan setidaknya 4 orang tersangka yang terlibat, mereka masing-masing berinisial MSF (25), S (29), HF (35) dan AR (40).

Adapun tersangka AR, mengaku bisa menginput hasil swab antigen palsu ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

Kepada Polisi, tersangka AR mengaku hanya membutuhkan NIK dari calon penumpang untuk memasukkan hasil tes Covid-19 ke dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Kita masih dalami apakah dia ada bantuan dari di klinik atau bukan. Kita juga masih menelusuri bagaimana cara dia mengubah data di aplikasi PeduliLindungi," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Rezha Rahandi, Jumat (25/2/2022).

Lanjut Rezha, tiga tersangka lainnya yang merupakan petugas di Bandara Soetta berperan mencari calon penumpang yang terburu-buru datang ke bandara dan belum melakukan tes swab Antigen.

"Tiga tersangka ini oknum petugas di bandara, tersangka 1 yang mencari korban kemudian akan diarahkan ke tersangka 2 dan 3," tutur Rezha.

Disamping itu, AR salah seorang tersangka mengatakan dapat melakukan hal tersebut dengan melihat dari internet. Dirinya bahkan bukan pegawai klinik.

"Lihat di internet, ada cara masuknya. Bukan petugas klinik, gak dibantu orang," ujar AR.

Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara. Mereka disangkakan Pasal 263, Pasal 268 KUHPidana, Pasal 93 juncto Pasal 9 Ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 dan atau Pasal 14 Ayat 1 UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular. (Muhammad iqbal)

Tags:
Satreskrim Polres Kota Bandara Soekarno-HattaBandara Soekarno Hattamafia tes swab antigen palsuswab antigen palsuaplikasi pedulilindungiaplikasi PeduliLindungi Dibobol Mafia Tes Swab Antigen

Administrator

Reporter

Administrator

Editor