ADVERTISEMENT

Ombudsman Temukan Tingkat Kepatuhan Harga Minyak Goreng Rendah

Rabu, 23 Februari 2022 20:02 WIB

Share
Minyak goreng. (Sumber foto: Poskota/Rizal Siregar)
Minyak goreng. (Sumber foto: Poskota/Rizal Siregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepatuhan pada Harga Eceran Terendah (HET) minyak goreng di sejumlah pasar tradisional dan retail tradisional ditemukan rendah.

Pernyataan ini datang dari anggota Ombudsman RI Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.

Dia menyebutkan hasil pemantauan lembaganya menunjukkan hanya 12,82 persen pasar tradisional dan 10,19 persen retail tradisional yang menjual minyak goreng sesuai HET. Data tersebut berdasarkan pemantauan Ombudsman dari 311 lokasi yang tersebar di 34 provinsi.

Situasi ini berbeda di pasar modern dan retail modern. Tingkat kepatuhan di pasar modern mencapai 69,85 persen dan retail modern sebesar 57,14 persen.

"Di pasar modern harga memang bisa stabil, tetapi di pasar tradisional lebih mahal," jelas Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers daring pada Selasa (22/2/2022) seperti dilansir dari VOA.

Dia menambahkan harga minyak goreng sawit kemasan premium di pasar tradisional dijual dengan kisaran harga Rp 14.500 hingga Rp 48.000 per liter.

Harga tertinggi kemasan premium di pasar tradisional ditemukan di sejumlah provinsi. Yakni Sumatera Barat, Jambi, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Sejumlah pasar tradisional yang masih sesuai HET antara lain Pasar Teluk Kering Kota Batam dan Pasar Hamadi Jayapura.

Ombudsman menemukan praktik bundling atau pembelian minyak goreng disertai dengan pembelian produk lain. Ini terjadi di Provinsi Yogyakarta dan Maluku Utara.

Yeka Hendra Fatika menambahkan,"Pembatasan pasokan masih terjadi, berdampak pada ketersediaan pasokan di retail menjadi terbatas.”

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT