JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi besar-besaran terhadap jajarannya di tubuh Korps Adhyaksa atau Kejaksaan Agung (Kejagung).
Rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 18 Februari 2022 lalu.
Salah satu yang dirotasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten.
Posisi Kapuspenkum Kejagung yang sekaligus Juru Bicara Kejaksaan ini bakal diisi oleh Ketut Sumedana yang sebekumnya Wakajati Bali.
Ketut Sumedana dikenal saat ia masih menjabat Kajari Mataram, NTB, mengungkapkan kasus dugaan korupsi Rehabilitasi Pasca Gempa di sekolahan Lombok dilakukan Legislator Anggota DPRD Mataram dan Pejabat Dinas Pendidikan Mataram saat itu dan dilakukan penahanan pada tahun 2018.
Kemudian, Kepala Kejati Banten yang sebelumnya dijabat Reda Manthovani, dipindahkan Kepala Kejati DKI Jakarta.
Posisi Kepala Kejati DKI Jakarta ini sebelumnya sempat kosong satu bulan, sebab pejabatnya, yakni Febrie Adriansyah diangkat menjadi Jampidsus Kejaksaan Agung. Selama kosong, jabatan diisi Plt, yakni Wakil Kajati DKI Bambang Bachtiar. Maka sekarang, kursi Kajati DKI yang kosong diisi orang baru.
Lalu untuk posisi Kapuspenkum yang baru bakal ditempati Wakil Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana.
Sementara itu, Bambang Bachtiar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kemudian untuk posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, bakal ditempati Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Sedangkan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono menjabat posisi baru sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.