ADVERTISEMENT

Kasus Investasi Bodong Aplikasi Binomo Naik ke Tingkat Penyidikan, Indra Kenz Masih di Turki

Jumat, 18 Februari 2022 19:44 WIB

Share
Foto affiliator sekaligus influencer aplikasi Binomo, Indra Kenz, sumber : Instagram @indrakenz
Foto affiliator sekaligus influencer aplikasi Binomo, Indra Kenz, sumber : Instagram @indrakenz

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kemudian, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan atau Pasal 278 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Adapun saat ini Affiliator Binomo, Indra Kenz masih berada di Turki. Ia mengatakan dalam story Instagramnya ia mengatakan bahwa akan segera pulang.

Indra Kenz juga sempat mengunggah permohonan maaf melalui Instagram pribadinya @indrakenz.

“Sekali mohon maaf ya kalau temen2 merasa dirugikan karena konten - konten yg pernah saya upload. Tentunya saya tidak akan menghindar dari masalah ini. Saya akan tetap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yg ada dengan baik,” tulis Indra Kenz dalam unggahannya.

Saat ini Polri sudah menetapkan kasus investasi bodong Binomo naik ke tingkat penyidikan. Nama Indra Kenz termasuk dalam beberapa terlapor dalam kasus ini. (Firas)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT