JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelontorkan dana hibah sebesar Rp313,7 miliar untuk TNI dan Polri pada tahun anggaran 2022.
Adapun hibah Rp313 miliar dari Satpol PP DKI tersebut dikucurkan pada Kodam Jaya sebesar Rp226,8 miliar, Komando Garnisun Tetap I sebesar Rp4,7 miliar, dan Polda Metro Jaya Rp82 miliar.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menjalankan sejumlah tahap sesuai dengan ketentuan sebelum menyetujui pemberian hibah kepada beberapa pemohon.
Ia juga memaparkan untuk tahun 2022 telah menyortir ratusan pemohon dana hibah dan menyetujui tiga instansi dengan total hibah Rp313 miliar dari Satpol PP DKI.
“Tahap-tahap yang dilakukan ada rapat untuk melakukan penelitian terhadap usulan yang disampaikan, kemudian kelengkapan administrasi yang disampaikan pada penelitian dilapangan untuk validasi dan verifikasi kita juga lakukan,” jelasnya dikutip dari siaran Pers DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Arifin menjelaskan, dari hibah Rp313 miliar dari Satpol PP DKI ini dimana untuk Kodam Jaya sebesar Rp226,8 miliar bakal digunakan untuk peningkatan manfaat command center Kodam Jaya sebesar Rp121,8 miliar dan untuk penggantian lahan kodim 0503 di Jakarta Barat sebesar Rp105 miliar.
Sementara, pemberian hibah kepada Komando Garnisun Tetap I sebesar Rp4,7 miliar untuk pengadaan kendaraan Ops Dansat, Kendaraan Patroli Mako Gartap dan Subkogartap.
Lalu yang terakhir pemberian hibah Rp313 miliar dari Satpol PP DKI kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya Rp82 miliar untuk sistem pengamanan listrik udara gedung Polda Metro dan pengadaan sistem kamera badan taktis terintegrasi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyampaikan, Satpol PP DKI Jakarta perlu meninjau ulang mekanisme pemberian hibah.
Sebab sejauh ini pengajuan hibah dinilai terlalu mudah tanpa adanya kajian mendetail mengenai urgensi pemberian hibah yang dimaksud.
Lihat juga video “Warga Bekasi Apresiasi Langkah KPK yang Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi dengan Cukur Rambut Massal”. (youtube/poskota tv)
“Cuma surat, tidak bisa kita tanyakan langsung kepentingannya apa. Ini harus dievaluasi untuk mengurangi adanya orang-orang yang minta hibah tidak bertanggung jawab. Maka seleksinya harus ketat,” ujarnya.
Dengan pengetatan syarat dan ketentuan yang dimaksud, Inggard berharap hibah yang berasal dari APBD DKI diberikan dengan dampak yang positif dan berguna bagi kepentingan orang banyak.
“Yang penting ini bukan hanya bermanfaat untuk sekelompok golongan saja. Kita juga harus berikan dampaknya untuk Jakarta. Ketentuan terkait skala prioritasnya harus diperketat,” ucapnya. (yono)