ADVERTISEMENT

Parah! 3 Hari Mayat Istri Ditinggal Suami Dalam Kamar Mandi, Aroma Tak Sedap Resahkan Warga

Rabu, 16 Februari 2022 16:43 WIB

Share
Setelah dihabisi, mayat istri di tinggal dikamar mandi selama 3 hari, oleh sang suami yang diketahui sebagi pelaku. (Foto/iqbal)
Setelah dihabisi, mayat istri di tinggal dikamar mandi selama 3 hari, oleh sang suami yang diketahui sebagi pelaku. (Foto/iqbal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Setelah dihabisi, mayat istri di tinggal dikamar mandi selama 3 hari oleh sang suami yang diketahui sebagi pelaku.

Akibatnya, warga Perumahan Bumi Mas Indah, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci  digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang berada di kamar mandi.

Salah seorang warga Mama Farel mengungkapkan bahwa penemuan mayat tersebut berawal dari bau busuk yang tercium oleh warga.

Bahkan setelah mayat wanita tersebut di evakuasi, aroma tersebut masih belum hilang.
“Korban merupakan pasangan muda yang tinggal hanya berdua di rumah tersebut dan dikeseharian dikenal ramah dengan warga sekitar,” papar Mama Farel.

Peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari percekcokan antara pasangan muda ini, dimana sang suami mencium bau alkohol dari mulut sang suami.

Pelaku berinisial AS (25) menjadi naik pitam, selain mencium aroma alkohol, sang istri yang berinisial PS (22) juga saat itu telat pulang kerumah.

Pertengkaran hebat pun terjadi dan berakhir pada pembunuhan.

“Dari keterangan tersangka AS, dia marah karena istrinya pulang hingga larut malam, terlebih lagi korban begitu sampai dirumah dalam kondisi mabuk” papar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin.

“Biasanya istrinya pulang jam 8 malam, namun saat malam nahas tersebut, sang istri sampai rumah hampir jam 2 dengan kondisi yang mulutnya bau minuman keras menurut keterangan dari pelaku,” tambahnya.

“Dalam pertengkaran tersebut, korban sempat mencakar pelaku dan kemudian AS mencekir leher korban hingga akhirnya tewas,” terang Kombes Pol Komarudin.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT