Kasus 'Koboi Pondok Indah' Todong Pistol ke Kuli Bangunan, Ternyata Senjata Air Softgun Seharga Rp4,5 Juta Tanpa Izin

Selasa 15 Feb 2022, 19:31 WIB
Ilustrasi pistol. (ist)

Ilustrasi pistol. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus koboi Pondok Indah yang menodongkan pistol ke kuli bangunan hingga kini ramai dibicarakan.

Polisi mengatakan pistol glock 17 milik pelaku yang dibeli di Mall Senayan Trade Center (STC), Senayan, Jakarta Pusat, seharga Rp4,5 juta diduga tidak memiliki izin di peralatan jual militer.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, Polisi menyebutkan, pelaku penodongan kuli bangunan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengaku membeli senjata air softgun karena tekanan saat pandemi.

"Senjata Air Softgun itu dibeli di Senayan Trade Centre, di toko yang menjual perlengkapan militer, harganya Rp5 juta, yang mana buat gagah-gagahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, pelaku Rizki Puncak Baharson (54) membeli senjata tersebut pada bulan Oktober 2021 kemarin, dan hanya disimpan.

Pelaku mengaku baru kemarin saja melakukan aksi pengancaman dan penodongan, yakni pada kuli bangunan berinisial SES yang tengah merenovasi rumah tetangganya.

"Alasannya dia membeli itu karena dia stress situasi pandemi ini sehingga membeli peralatan yang menyerupai kelengkapan militer, walaupun dia bukan aggota militer," tuturnya.

Dia menambahkan, kepada polisi, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta di bidang properti itu mengaku membeli senjata jenis Glock 17 itu hanya untuk gagah-gagahan belaka.

Dia tak memakainya untuk latihan menembak atau lainnya lantaran dia juga belum lama ini membelinya.

Ia juga menambahkan dirinya kesal bahwa sedang melakukan zoom meeting terganggu oleh suara pengerjaan proyek pembangunan rumah. 

Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Berita Terkait

News Update