Kasus Korupsi BPRS-CM, Tim Jaksa Kejari Cilegon Sita Tanah dan Bangunan

Sabtu 12 Feb 2022, 09:23 WIB
Penyidik Kejari Cilegon saat menyita satu bangunan dalam kasus dugaan korupsi kasus BPRS-CM. (ist)

Penyidik Kejari Cilegon saat menyita satu bangunan dalam kasus dugaan korupsi kasus BPRS-CM. (ist)

Manajemen BPRS CM terindikasi melakukan manipulasi laporan dan catatan yang berkaitan dengan kredit. Misalnya, nilai anggunan jauh lebih kecil dari pada nilai pinjaman. 

Kemudian, laporan kredit tidak lancar atau Kol 4 dilaporkan oleh pihak manajemen sebagai kredit lancar atau Kol 1. 

Sampai saat ini Kejari Cilegon belum menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut. (haryono)

Berita Terkait

News Update