Info Pemekaran Wilayah, Berikut Daftar 9 Calon Provinsi Pemekaran Wilayah di Indonesia Lengkap

Sabtu, 12 Februari 2022 17:44 WIB

Share
Berbagai daerah Indonesia mengusulkan pemekaran wilayah. (Foto/Unsplash/@nickgunner)
Berbagai daerah Indonesia mengusulkan pemekaran wilayah. (Foto/Unsplash/@nickgunner)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah pusat lakukan moratorium terhadap pemekaran wilayah. Berikut sembilan wilayah yang mengusulkan pemekaran provinsi baru.

Saat ini wacana pemekaran provinsi baru masih terus diusulkan oleh berbagai daerah Indonesia.

Diketahui, sekitar sembilan daerah mengusulkan pemekaran provinsi baru. Sedangkan saat ini, Pulau Jawa masih enam provinsi.

Adapun keenamnya, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Berikut ini merupakan sembilan wilayah yang mengusulkan pemekaran provinsi baru:

Provinsi Tangerang Raya (Banten)

Ibu kota provinsi di Kota Tangerang

  • Kabupaten Tangerang Utara (Dimekarkan dari Kabupaten Tangerang)
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang Tengah (Dimekarkan dari Kabupaten Tangerang)
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

Provinsi Bogor Raya/Pakuan Bagasasi (Jawa Barat)

Ibu Kota provinsi: Kota Bogor

  • Kabupaten Bekasi
  • Kota Bekasi
  • Kota Depok
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bogor
  • Kota Sukabumi
  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Cianjur

Provinsi Cirebon (Jawa Barat)

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar