Tidak Boleh Dilakukan Sembarang Orang, Satlantas Minta Komunitas Motor di Lebak Tidak Lakukan Pengawalan Ambulans

Sabtu, 12 Februari 2022 16:39 WIB

Share
Kanit Patwal Polres Lebak Ipda R Agung    (Foto: Yusuf)
Kanit Patwal Polres Lebak Ipda R Agung    (Foto: Yusuf)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Terjadi pengawalan ambulans oleh komunitas motor di Kabupaten Lebak. Bahkan, kejadian seperti itu kerap terjadi di Lebak.

Satlantas Polres Lebak meminta kepada komunitas motor di Lebak yang sebelumnya kerap melakukan pengawalan ambulans untuk tidak lagi melakukan pengawalan. Sebab  pengawalan ambulans tidak boleh dilakukan sembarang orang.

"Kami minta kepada warga atau komunitas yang sebelumnya melakukan pengawalan agar tidak lagi melakukannya, karena ini merupakan tugas pihak Kepolisian. Dan hanya anggota kepolisian yang bersertifikasi sajalah yang dapat melakukan pengawalan itu," kata Agung.

Ia menjelaskan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta kelancaran di jalan raya, maka pihaknya sendiri sudah membuat grup dengan para sopir ambulan di Lebak agar berkomunikasi dengan pihaknya jika ingin mengantar pasien ke Rumah Sakit.

 

Satlantas Polres Lebak menegaskan pengawalan ambulan yang membawa pasien sakit hanya dapat dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut karena, pengawalan tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang namun hanya anggota kepolisian yang bersertifikasi saja.

"Pengawalan ini hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan itu juga yang sudah bersertifikasi. Jadi tidak bisa sembarang orang melakukan pengawalan ambulan," kata  Kanit Patwal Polres Lebak Ipda R Agung saat ditemui, Jum'at (11/2/2022).

Ipda Agung mengatakan, ketentuan itu sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas Pasal 134. Dalam pasal itu disebutkan bahwa ambulan yang masuk kendaraan prioritas dijalan raya harus mendapatkan pengawalan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar