Lantas, apa yang membuat warga menolak paksa pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas?
Bendungan Bener rupanya membutuhkan pasokan batu andesit sebagai material pembangunannya. Atas suruhan pemerintah, kebutuhan batu andesit itu diambil dari Desa Wadas.
Berdasarkan situs petisi, terungkap bahwa pembangunan Bendungan Bener akan mengeruk lahan warga Desa Wadas untuk penambangan batu andesit sebesar 145 hektare.
Tentu saja warga desa menolak keras penambangan andesit tersebut sebab dikhawatirkan merusak 28 titik sumber mata air warga.
Jika rusak, maka bisa dipastikan muncul bencana besar berupa rusaknya lahan pertanian yang berakibat pada hilangnya mata pencarian warga Desa Wadas.
Parahnya lagi, penambangan batu andesit bisa mengakibatkan longsor di Desa Wadas.
Apalagi, berdasarkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purworejo 2011-2031, Kecamatan Bener, termasuk di dalamnya Desa Wadas, merupakan bagian dari kawasan rawan bencana tanah longsor.
Proyek penambangan di Desa Wadas ini merupakan quarry atau penambangan terbuka (keruk tanpa residu) yang direncanakan akan berjalan selama 30 bulan.
Nantinya, penambangan batuan dilakukan dengan cara pengeboran, pengerukan, dan peledakan menggunakan dinamit 5.300 ton atau 5.280.210 kilogram, hingga kedalaman 40 meter.
Tambang batu andesit di Desa Wadas menargetkan 15,53 juta meter kubik material batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener.
Lanskap Desa Wadas akan hilang jika proyek tersebut terus dilakukan. Bahkan yang lebih mengerikan proyek itu memberi dampak destruktif pada ekosistem sekitar. Tak heran, jika kemudian warga Desa Wadas menolak keras proyek pembangunan Bendungan Bener.(*)