ADVERTISEMENT

Netizen: Giring Hanya Berisik Soal Jakarta, Tapi Mingkem Soal Desa Wadas

Kamis, 10 Februari 2022 13:13 WIB

Share
Kolase foto Giring Nidji dan kasus di Desa Wadas. (Foto: Diolah dari Google).
Kolase foto Giring Nidji dan kasus di Desa Wadas. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Ketua Umum PSI Giring Ganesha menjadi bulan-bulanan netizen pasca kasus di Desa Wadas, Purworejo, yang viral di Twitter. Pasalnya, netizen mempertanyakan keberadaan Giring yang bungkam tentang kejadian di Desa Wadas.

Selama ini, Giring dikenal berisik soal permasalahan di Jakarta. Dia seringkali mengkritik Gubernur Anies Baswedan, seperti yang terjadi baru-baru saat Giring meinjau lokasi Formula E.

Kasus di Desa Wadas dikabarkan tejadi kriminalisasi dan teror terhadap warga saat ratusan aparat bersenjata lengkap mendatangi Desa Wadas untuk melaksanakan pengukuran lahan pembangunan proyek Bendungan Bener.

Sedikitnya ada 250 personel yang merupakan gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, dan Satpol PP yang mendampingi sekitar 70 petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanian.

Lihat juga video “Residivis Sembunyikan Sabu di Plafon Rumah Diringkus Polisi”. (youtube/poskota tv)

Aparat yang bertugas juga melakukan penangkapan secara paksa untuk dibawa ke Polsek dan memasuki rumah-rumah warga tanpa seizin pemilik rumah.

Beberapa informasi menyebutkan aparat dihadang oleh sejumlah warga saat datang ke Desa Wadas.

Para warga kemudian ditangkap karena adanya provokasi sehingga berujung pada penangkapan. Para warga yang dibekuk kemudian dibawa ke Polsek setempat.

Hingga kini, kata kunci Wadas masih menempati posisi pertama trending Indonesia dengan lebih dari 190.000 cuitan.

Nama Ganjar Pranowo yang merupakan Gubernur Jawa Tengah ikut menjadi pembahasan. Namanya sudah disebut lebih dari 24.000 cuitan. Selain Ganjar, nama Giring juga viral dikaitkan dengan kasus di Desa Wadas tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT