ADVERTISEMENT

Catat! Bus Transjakarta Batasi Penumpang Hanya 75 Persen Selama PPKM Level 3

Kamis, 10 Februari 2022 14:35 WIB

Share
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bahwa bus Transjakarta batasi penumpang hanya 75 persen selama PPKM Level 3.
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bahwa bus Transjakarta batasi penumpang hanya 75 persen selama PPKM Level 3.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Dengan berlakunya Keputusan Kepala Dinas Perhubungan ini, maka Keputusan Kepala nas Perhubungan Nomor 41 ahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa PPKM Level 2 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," tutup Syafrin dalam SK tersebut. (yono)


 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT