ADVERTISEMENT

Nambah Lagi! Ini Daftar 41 Daerah Zona PPKM Level 3 Jawa-Bali

Selasa, 8 Februari 2022 09:22 WIB

Share
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA umumkan penambahan Zona PPKM Level 3 Jawa Bali menjadi 41 daerah.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA umumkan penambahan Zona PPKM Level 3 Jawa Bali menjadi 41 daerah.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Waspada! Ini Daftar 41 Daerah Zona PPKM Level 3 Jawa-Bali

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Jawa-Bali meningkat signifikan menjadi 41 kabupaten dan kota.

Aturan mengenai PPKM Level 3 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perpanjangan PPKM di Bali, Jawa Mulai 8-14 Februari 2022.

Dilansir dari PMJNews pada Selasa (8/2/2022), daftar 41 daerah zona PPKM Level 3 Jawa-Bali adalah sebagai berikut:

DKI Jakarta

Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu

Provinsi Banten

Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan

Provinsi Jawa Barat

Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT