"Kami selaku perangkat RW Mengutuk keras pada kejadian ini , meminta agar pihak kepolisian agar Dalat menemukan Atau menangkap pelaku secara hukum yang setimpal," tegas Dayat mengecam.
Terpisah, Kasatreskrim polres metro Bekasi AKBP Aris Timang Mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Dan pada insiden tersebut, ia mengungkapkan bahwa LEH (17) bukan korban pembegalan.
"Karena saya bersama sama ke TKP, itu bukan begal, proses penyelidikan masih berlanjut," ungkap Kasatreskrim polres metro Bekasi, AKBP Aris Timang, minggu (06/02/2022) sore. (Ihsan Fahmi)