ADVERTISEMENT

9 Anggota DPR Terpapar Covid-19, Sekjen: Kunker Harus Ditunda

Rabu, 2 Februari 2022 14:48 WIB

Share
DPR Indra Iskandar saat menyampaikqn 9 anggota DPR terpapar Covid. (rizal)
DPR Indra Iskandar saat menyampaikqn 9 anggota DPR terpapar Covid. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekjen  DPR  Indra Iskandar mengatakan, terjadi kenaikan kasus Covid-19 di kompleks parlemen.  Ia menyampaikan,  saat ini sudah terdapat 9 anggota yang terpapar virus Corona.

"Berkaitan dengan tracing kami di lingkungan DPR ini, saat ini yang dilakukan melalui lab kita ada 9 anggota DPR yang positif," katanya  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Indra Iskandar menyebut, beberapa alat kelengkapan Dewan (AKD) melakukan lockdown setelah beberapa anggota Dewan dan pegawai terpapar COVID. 

Indra menyebut AKD yang lockdown mulai MKD, Komisi I DPR, hingga ruang kerja pimpinan DPR di lantai 4 Nusantara III.

"Memang secara keseluruhan inisiatif melakukan lockdown di masing-masing alat kelengkapan Dewan itu inisiatif dari masing-masing AKD," ujarnya.

Indra menyampqikan, di lingkungan ruang kerja pimpinan di lantai 4 sudah sejak minggu lalu sampai seminggu ke depan akan dievaluasi, artinya sedang dilakukan lockdown juga.

Indra tidak menyebut siapa saja anggota Dewan yang terpapar Covid-19. Diduga anggota Dewan itu terpapar di dapil.

"Ya kalau kegiatan ini sekarang anggota banyak di aktif di konstituen di dapil ya. Saya kira banyak aktivitas di dapil ya, karena di DPR ini sampai sekarang rapat-rapat dengan prokes yang sangat ketat, masih banyak pembahasan RUU dan pembahasan rapat kerja bersama pemerintah yang dilakukan sangat dibatasi," ujarnya. 

Indra mengatakan,  kunjungan kerja anggota Dewan juga ditunda terlebih dahulu sementara waktu. Hal itu akan dibahas dalam rapat badan musyawarah terdekat.

"Jadi sekarang ini tentu kita akan perketat terus, berkaitan dengan kegiatan kunker-kunker oleh pimpinan DPR juga akan diperketat," ucap Indra.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT