Diduga melakukan pencurian handphone celular, seorang wanita diikat massa di di kawasan Pasar Cipadu. (Foto/tangkapanlayar-ig@viralciledug)

Kriminal

Miris, Wanita di Cipadu Diikat Massa Gegara Nekat Curi Handphone

Selasa 01 Feb 2022, 06:30 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Diduga melakukan pencurian handphone celular, seorang wanita diikat massa.

Video tersebut viral di medis sosial yang menayangkan adegan wanita tengah duduk dengan tangan terikan dan kerumuni.

Tayangan video tersebut menampilkan peristiwa yang berada di kawasan Pasar Cipadu, Kota Tangerang dan mendapat sorotan dari warganet.

Wanita berusia sekitar 40 tahun itu dalam posisi duduk dilantai depan toko bahan di pasar pusat bahan tekstil.

Sementara kedua tangan dan kakinya diikat warga yang menangkap basah aksi pelaku. 

Dari gambar video yang diunggah akun instagram @viralciledug memperlihatkan wanita muda itu, dikerubungi sejumlah orang saat kedua tanganya terikat, pria dengan mengenakan topi mengikat kedua kaki diduga pelaku pencurian itu. 

Kapolsek Ciledug, Kompol Poltar L Gaol saat dikonfirmasi Poskota membenarkan adanya dugaan pidana pencurian yang dilakukan wanita tersebut.

Dirinya mengaku saat ini pihak Kepolisian masih menyelidiki pidana pencurian itu. 

"Bukan diikat, diamankan saja. Maling handphone," jelas Kompol Poltar, Senin (31/1/2022).

Kompol Poltar menjelaskan dari keterangan saksi dan korban aksi pelaku perempuan itu, terjadi ketika korban sedang sibuk melayani pembelian di toko.

Pelaku yang juga berpura - pura membeli melihat kelengahan korban dan melakukan aksi pencurian handphone milik pedagang di toko. 

Lihat juga video “Bupati Zaki Tinjau Banjir di Pakuhaji dan Kosambi”. (youtube/poskota tv)

"Modusnya seolah - olah mau beli bahan," jelas dia.

Kompol Poltar mengaku baru berhasil mengidentifikasi satu orang pelaku dari aksi pencurian itu.

Sementara berdasarkan keterangan suara dalam video penangkapan wanita itu, pelakunya berjumlah 4 orang, yang terdiri dari dua pria dan dua perempuan. 

"Satu orang yang kita identifikasi," pungkasnya. (muhammad iqbal)

Tags:
maling hp diikatwaita maling hp diikatmaling hp cipadumaling hp tertangkap

Administrator

Reporter

Administrator

Editor