Polisi Buru Pedagang Siomay yang Diduga Cabuli Anak di Jagakarsa

Senin 31 Jan 2022, 18:18 WIB
Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Jaksel masih masih memburu K alias Tebet, Pedagang Siomay pelaku pencabulan terhadap anak perempuan berinsial, ZF, 6, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menuturkan pihaknya masi melakukan penyelidikan dan belum mengamankan pelaku.

“Kita sementara masih lidik, tapi kita sudah proses atau terima laporan (korban)," tutur AKBP Ridwan.

Tidak ada korban selain ZF yang disetubuhi oleh pelaku yang merupakan tukang siomay keliling di kawasan Jagakarsa.

"Tidak ada (korban lain), sementara masih satu," ucap Ridwan.

Sebelumnya diberitakan kasus dugaan rudapaksa yang dialami oleh ZF terkuak setelah dia melapor ke orangtuanya, MBR.

ZF menghubungi ayahnya itu melalui telepon yang mengadukan soal perbuatan K alias Tebet kepadanya.

"Via telpon (mengadunya) karena saya kan kerja. Itu Jumat minggu lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini," ujar MBR.

MBR mengatakan, ZF bercerita bahwa dia telah dicabuli hingga disetubuhi oleh K alias Tebet.

Perbuatan itu yang membuat ZF mengeluh sakit pada bagian kemaluan saat buang air kecil.

"Saya pancing-pancing terus akhirnya dia cerita hingga sampai terjadi persetubuhan. Kalau waktu kejadian persisnya kapan saya tahu. Cuma dicerita kemarin," kata MBR.

MBR saat itu membawa ZF ke rumah sakit untuk melakukan visum guna membuat terang perkara yang dialami.

Keterangan dokter saat visum, terdapat lecet pada bagian kemaluan ZF.

"Kemaren pas kemaren divisum belum ada hasilnya si dokter tersebut bilang ada lecet," kata MBR.

Kini, kasus persetubuhan ZF telah dilaporkan oleh MBR ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022. (adji)

Berita Terkait
News Update