Sopir Vanessa Angel Jalani Sidang Pertama Tanpa Kuasa Hukum, Joddy: Saya Maju Sendiri
Sabtu, 29 Januari 2022 13:42 WIB
Share
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy menjalani sidang pertamanya, di Pengadilan Negeri Jombang, Kamis (27/1/2022). (Instagram/@tubagusjoddy)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel kembali dilanjutkan.

Tubagus Joddy menjalani sidang perdananya, di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (27/1/2022).

Diketahui, pada sidang yang digelar secara virtual tersebut, Tubagus Joddy hadir sendiri tanpa kuasa hukumnya.

Hal tersebut membuat Ketua Majelis Hakim Setyawan bertanya, mengenai keberadaan kuasa hukum Tubagus Joddy.

"Saya maju sendiri yang mulia," jawab Tubagus Joddy atas pertanyaan Ketua Majelis Hakim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim sempat memberikan tawaran kepada Joddy untuk didampingi kuasa hukum secara gratis dari pihak pengadilan.

Lalu, Tubagus Joddy pun menerima tawaran Hakim dan sidang dapat dimulai dengan Joddy yang didampingi oleh pengacara dari pos bantuan hukum (posbakum) Pengadilan Negeri Jombang.

Adapun, sidang perdana yang melibatkan Tubagus Joddy,  mengungkap isi 'black box' mobil. 

 

Lihat juga video “Tutorial Bertransportasi Mudah dan Murah Menggunakan JakLingko”. (youtube/poskota tv)

Halaman
1 2