Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Pandi)

Kriminal

Fakta Baru! 5 Tersangka Pengeroyok Pengemudi SUV di Pulogadung Murni Terprovokasi Teriakan Maling? Begini Penjelasan Polisi

Kamis 27 Jan 2022, 05:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi memastikan kelima tersangka pengeroyokan seorang pria lanjut usia (Lansia), tak memiliki keterkaitan dengan korban mendiang Wiyanto Halim (89).

Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus tindak pidana yang menewaskan Wiyanto.

"Sudah bisa kita pastikan kelima tersangka ini tidak ada kaitannya dengan latar belakang korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (26/1/2022).

Bahkan, kata Zulpan, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan secara scientific crime investigation, dengan menggunakan metode yang dimiliki.

Termasuk dengan menggunakan juga jaringan media yang dimiliki para tersangka. Hasilnya mereka tidak memiliki rekam jejak yang mengarah ke sana.

"Dia tidak mengenali. Jadi kelima tersangka ini murni karena terprovokasi adanya teriakan maling itu," ungkap Zulpan.

Dalam keterangan awal, para tersangka mengakui motifnya melakukan pengeroyokan karena terprovokasi dengan teriakan 'maling' terhadap korban.

Namun penyidik masih akan terus mendalami apakah ada motif lain dari para tersangka melakukan pengeroyokan terhadap lansia.

Kelima tersangka masing-masing berinisial TJ (21), JI (23), RYN (23), MA (18) dan terakhir MJ (18). Kelimanya memiliki peran masing-masing pada saat melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga tewas.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Sebelumnya, kematian Wiyanto Halim (89), seorang tua renta yang dikeroyok oleh massa di Jakarta Timur karena dituding maling menyisakan luka mendalam bagi keluarga. Mereka menduga bahwa kematian Wiyanto Halim yang sudah lansia itu direkayasa.

Polda Metro Jaya sebelumnya menyampaikan sekelompok massa mengeroyok Wiyanto lantaran terprovokasi bahwa kakek tua itu disebut maling mobil. Padahal saat mengunjungi lokasi kejadian, Wiyanto memang mengendarai mobil.

Kuasa hukum Wiyanto Halim, Freddy Yoanes Patty, mengatakan serangkaian aksi yang dilakukan massa pengeroyok Wiyanto menuai kejanggalan. Dia menduga kuat bahwa peristiwa ini direkayasa.

Freddy membeberkan kejanggalan peristiwa kematian Wiyanto dimulai dari aksi pengejaran, peneriakan maling hingga berujung pengeroyokan. Menurut Freddy, sekelompok orang yang berteriak maling hingga memprovokasi massa patut dipertanyakan.

"Meninggalnya Almarhum Wiyanto Halim bukanlah pengeroyokan yang terjadi secara spontan, akan tetapi ada rekayasa," kata Freddy dalam konferensi pers di Rumah duka Grand Heaven, Jakarta Utara, kemarin (24/1/2022). (Pandi)

Tags:
pengeroyokanPenganiayaankasus pengeroyokan pengemudi SUV di Pulogadungsiapa saja pelaku pengeroyokan pengemudi suv di polugadungpolisi tetapkan 5 tersangka pengeroyok pengemudi suv di pulogadunglatar belakang 5 tersangka pengeroyok pengemudi suv di pulogadungpengemudi suv tewas dikeroyok massa di pulogadunghukuman para tersangka pengeroyok pengemudi suv di pulogadungpengeroyokan pengemudi suv di pulogadungpenganiayaan pengemudi suv di pulogadungidentitas pelaku pengeroyok pengemudi suv di pulogadungmodus pelaku pengeroyok pengemudi suv di pulogadung

Pandi Ramedhan

Reporter

Administrator

Editor