Rugikan Negara Rp6 miliar, Pengadaan Komputer UNBK Banten Terindikasi Korupsi

Rabu 26 Jan 2022, 12:02 WIB
Asintel Kejati Banten Adhiyaksa Darma Yuliano saat memberikan keterangan pers ekpose di Kejati Banten. (ist)

Asintel Kejati Banten Adhiyaksa Darma Yuliano saat memberikan keterangan pers ekpose di Kejati Banten. (ist)

"Untuk pemeriksaan sudah kita lakukan terhadap beberapa saksi," tegasnya.

Saat ini, Adhiyaksa menambahkan Kejati Banten masih mengumpulkan alat bukti, untuk mencari siapa tersangka di balik dugaan korupsi proyek pengadaan komputer pada Dindikbud Provinsi Banten.

"Nanti kami akan menetapkan siapa tersangkanya. Siapa yang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang dapat kita tersangkakan," tambahnya. (haryono)

Berita Terkait
News Update