ADVERTISEMENT
Rabu, 26 Januari 2022 10:21 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
TANGERANG, POSKOTA. CO.ID - Sambil menahan tangis dan amarahnya, D, yang merupakan kakak dari korban pemerkosaan di dalam angkot meminta pihak kepolisian menghukum pelaku dengan seberat-beratnya.
"Saya dan keluarga meminta pihak kepolisian untuk menghukum pelaku dengan hukuman setimpal yaitu hukuman mati," katanya, Selasa (25/1).
Menurutnya, hukuman mati pun tidak bisa membayar apa yang sudah dilakukan oleh kedua pelaku terhadap adik bungsunya tersebut.
"Bahkan hukuman mati pun saya rasa tidak cukup untuk menghukum keduanya atas apa yang telah dilakukan kepada adik saya," ungkapnya.
Atas perbuatan kedua pelaku, lanjutnya, saat ini korban mengalami trauma yang sangat luar biasa. Dimana, korban takut untuk bertemu dengan orang.
"Saat ini saya dan keluarha hanya bisa memberikan support dan menemani adik saya agar dia tidal merasa takut dan traumanya sedikit demi sedikit bisa hilang,"pungkasnya.
Diketahui pada Kamis (20/1) dini hari, S dirampok, diperkosa dan dibuang oleh IS dan GG yang merupakan supir dan kernet angkot jurusan Cikande-Balaraja .(veronica prasetio)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT