JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anies Banswedan bangun lima lapangan sepak bola gratis berstandar FIFA dan melarang untuk dikomersialkan oleh siapapun termasuk Pemrov DKI.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyampaikan bahwa telah membangun 5 lapangan sepak bola dengan standar FIFA yang bisa digunakan secara gratis bagi seluruh warga.
Anies mengatakan, pembangunan lima lapangan sepak bola gratis berstandar FIFA yang diberi nama Ingub (Instruksi Gubernur) tersebut, untuk memberikan kesetaraan bagi warga Jakarta yang tinggal di kampung-kampung agar dapat menikmati fasilitas kelas dunia secara gratis.
"Kita ini membangun lapangan sepak bola. Lapangan sepak bola dengan standar rumput FIFA, yang tersertifikasi di semua kota, satu saat ini, mudah-mudah bisa lebih banyak lagi. Jadi ada lima lapangan sepak bola gratis berstandar FIFA saat ini," kata Anies dikutip dari chanel Youtube pribadinya, Rabu (26/1/2022).
Anies menegaskan, dirinya telah mewanti-wanti jajarannya agar tidak memasang tarif pada warga yang bermain di lapangan sepak bola tersebut.
Ditekankan Anies, Pemprov DKI tidak boleh mengeruk pendapatan dari fasilitas yang diberikan untuk warga.
"Biarkan setiap klub di Jakarta itu bisa bermain dengan kesempatan yang sama, first come first serv (datang pertama dilayani pertama), siapa saja bisa pakai gratis. Nah untuk menjaga itu saya minta dipasang tulisan yang besar sekali ditiap lapangan sepak bola itu. Bahwa lapangan ini dirancang untuk standard FIFA tapi tidak untuk dikomersialkan," tegasnya.
Anies juga berharap, lapangan berstandar FIFA yang digratiskan bagi warga tersebut, bisa mencetak bibit-bibit pesepak bola unggul.
Lihat juga video “Menjelang Imlek, Pedagang di Petak Sembilan Ramai diburu Pembeli”. (youtube/poskota tv)
Adapun pembangunan lima lapangan berstandar FIFA yang digratiskan bagi warga tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1262 Tahun 2021.
Lima lapangan tersebut masing-masing berlokasi di Jalan Lapangan Pors RT 16 RW 4 Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemudian di Muara Angke Jalan Dermaga RT 13 RW 11 Kelurahan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, lalu di Jalan Anggrek Garuda, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat, di Jalan Sirsak, Kelurahan Jagakarsa, Jagakarsa Jakarta Selatan, dan di Jalan Teratai Putih III Kelurahan Malakasari, Duren Sawit, Jakarta Timur. (yono)