Haru! Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dibela Anggota Komisi III DPR yang Minta Restorative Justice

Jumat 21 Jan 2022, 18:35 WIB
Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai divonis 1 tahun penjara, kuasa hukum, 'tunggu salinan putusan dari majelis hakim untuk susun memory banding'. (Foto/tangkapanlayar@miui-gallery)

Kondisi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie usai divonis 1 tahun penjara, kuasa hukum, 'tunggu salinan putusan dari majelis hakim untuk susun memory banding'. (Foto/tangkapanlayar@miui-gallery)

Apalagi apa yang dialami Nia dan Ardi Bakrie, kata dia, sangat marak saat ini terjadi di Tanah Air. 

Sebelumnya pernah diberitakan Nia Ramadhani dan suaminya ditangkap karena kepemilikan narkoba pada tanggal 7 Juli 2021 di Jakarta Selatan, lalu ada pengembangan di Menteng Jakarta Pusat, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram beserta alat isap.

Nia, Ardie dan sang sopir dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. (*/mia)

Berita Terkait

News Update