Polres Serang Ringkus Tiga Pelaku Tawuran Maut Pelajar

Selasa 18 Jan 2022, 20:36 WIB
Ilustrasi Tawuran. (Foto/tangkapanlayarcctv)

Ilustrasi Tawuran. (Foto/tangkapanlayarcctv)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Serang Kota, mengamankan dua oknum pelajar SMKN 2 Kota Serang pelaku tawuran maut di Jalan Raya Bhayangkara, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kedua pelaku yang sempat diburu berhasil diamankan pada Selasa (18/1/2022).

Sehari sebelumnya, petugas juga berhasil mengamankan satu pelajar yang diduga sebagai pelaku.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma membenarkan jika anggotanya telah menangkap pelaku tawuran lainnya, yang telah menyebabkan Muhammad Alfin (16) siswa SMK PGRI 1 Serang tewas.

"Alhamdulillah sudah berhasil menangkap pelaku tawuran," katanya saat dihubungi wartawan.

David menjelaskan dari hasil penyelidikan ada 4 pelaku yang diduga kuat telah menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas.

Dengan ditangkapnya tiga pelaku tersebut, satu pelaku lainnya masih dicari.

"Dua orang kang dan sehari sebelumnya berhasil menangkap satu pelaku. Total yang diamankan sebanyak tiga orang pelaku," jelasnya.

Namun, David masih belum banyak memberikan keterangan terkait identitas, maupun lokasi penangkapan.

Sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada keduanya.

Sebelumnya, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan para pelaku tawuran, akan dijerat pasal 80 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ini melibatkan korban anak dan ancaman penjaranya 10 tahun. Kita melakukan penahanan 7 hari pertama. Apakah prosesnya bisa berjalan cepat. Apabila kurang, kita perpanjang dan koordinasi dengan bapas," tegasnya.

Sebelumnya, dua kelompok pelajar tingkat SMK terlibat tawuran di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (13/1/2022) sore.

Akibat kejadian itu satu orang pelajar meninggal dunia.

Berdasarkan informasi, tawuran antar pelajar sekitar 30 orang itu terjadi pada pukul 15.00 WIB.

Keributan pelajar itu bermula pelajar dari arah Cipocok Jaya dan Panancangan datang ke lokasi kejadian, dengan membawa petasan dan senjata tajam jenis, Samurai dan celurit.

Kedua kelompok pelajar itu kemudian saling serang, dengan mercon maupun senjata tajam.

Akibat kejadian itu seorang pelajar dari SMK PGRI 1 Serang berinisial MA (16) mengalami luka terkena sabetan celurit.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sari Asih. Namun karena luka parah di bagian punggung, dada bawah bagian kanan, serta lengan kanan, korban meninggal dunia. (haryono)

Berita Terkait

News Update