NU Dukung Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Minggu 16 Jan 2022, 23:25 WIB
KH Zulfa Mustofa (Sumber: Youtube)

KH Zulfa Mustofa (Sumber: Youtube)

POSKOTA.CO.ID - Desakan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang disuarakan para pimpinan lintas agama. Di antaranya Nahdlatul Ulama atau NU.

NU berkomitmen untuk selalu mendukung dan membantu para mustad'afin atau kaum lemah, dalam hal ini PRT.

Hal ini disampaikan Katib Syuriah Pengurus Besar NU KH Zulfa Mustofa seperti dikutip dari VOA Indonesia.

Dukungan itu berupa menyuarakan agar RUU Perlindungan PRT segera disahkan menjadi undang-undang.

"Kami melihat kondisi PRT yang mayoritas perempuan itu umumnya memang kondisinya terdiskriminasi. Padahal kita tahu semua ajaran agama sangat menghormati perempuan," ujarnya.

RUU PPRT bukan hanya sejalan dengan norma agama. Juga norma budaya dan undang-undang.

Atas hal tersebut maka memperjuangkan RUU Perlindungan PRT menjadi undang-undang merupakan tanggung jawab bersama.

"NU berkomitmen mengawal hasil keputusan muktamar di Lampung. Kami akan ikut menyuarakan bersama para aktivis agar RUU ini segera dijadikan undang-undang. Kepada Presiden dan DPR RI akan kami sampaikan. Ini komitmen kami," pungkas KH Zulfa Mustofa. ***

Berita Terkait

News Update