Kepala Divisi (Kadiv) Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno (foto: poskota/ luthfillah)

Regional

Kelebihan Kapasitas, Kanwil Kemenkumham Banten Mutasi 158 Warga Binaan di Sejumlah Lapas

Kamis 13 Jan 2022, 17:05 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten melakukan terobosan pengurangan kapasitas Warga Binaan (WB) di sejumlah Lapas. 

Gerakan pemindahan narapidana itu, dilakukan dari UPT Lapas yang pemetaannya masih padat, lalu kemudian dimutasikan ke tempat yang relatif lebih sedikit.

Kepala Divisi (Kadiv) Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno yang mendampingi Kakanwil Banten Tejo Harwanto, Kamis (13/1/2022) mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah melakukan mutasi WB sebanyak 158 orang.

"Termasuk salah satu UPT yang menjadi target pengurangan isi lapas yakni pada Lapas kelas 1 Tangerang dan Lapas Pemuda," katanya. 

Masjuno melanjutkan, program pemutasian ini untuk mengurangi tingkat kepadatan di Lapas serta guna menekan potensi-potensi tingkat gangguan keamanan dan ketertiban.

"Kita pindahkan ke Lapas Cilegon dan Lapas Serang yang relatif tidak terlalu penuh," ucapnya. 

Program ini, lanjutnya, merupakan pertama kali dilakukan di tingkat Kanwil Banten. Namun demikian, akan terus dilakukan sampai berkelanjutan. 

"Dan ini akan menjadi program skala prioritas," ucapnya. 

Untuk menunjang program itu, pihaknya juga pada tahun ini akan melakukan pelebaran bangunan blok Lapas di Kota Cilegon dan Lapas Kelas I Tangerang dengan masing-masing kapasitas sebanyak 250 dan 500.

"Tahun ini rencananya akan dilakukan pembangunannya, untuk mengurangi tingkat kepadatan di Lapas yang ada," tutupnya. (Kontributor Banten/ Luthfillah) 

Tags:
Kelebihan KapasitasKanwil Kemenkumham Bantenkemenkumhammutasiwarga binaan

Administrator

Reporter

Administrator

Editor